Beli Polis Asuransi sejak 1965

>> Monday, July 20, 2009




Ketika kehidupan berlalu dengan cepat, dan waktu berjalan seakan sangat singkat, begitu banyak janji yang diberikan, terkadang ada yang sempat terhalang, sehingga terlupa untuk mewujudkannya, tidaklah demikian halnya, jika di awal memang sudah memegang teguh dan menilai sebuah janji adalah komitmen, waktu tidaklah memberi batasan dan halangan.



Sebagai istri yang setia, kalau dalam tradisi jawa, “nunut lan manut” kepada suami, kemanapun suamiku pergi, maka kewajibanku untuk turut dan melayani tanpa ada sedikitpun berbantahan. Sukardjono D. Hutomo, adalah suamiku yang merupakan tempat aku mengabdikan diri sebagai istri, dan diriku sendiri, Siti Hardina, kami berasal dan terlahir, serta bertemu dan menikah di kota gudeg, Yogjakarta, sekitar tahun 1950-an. Suamiku, saat itu merupakan pegawai pemerintah yang menangni bidang/hubungan perdaganan bilateral, perjalanan dinas yang dilakukan suami ke berbagai Negara di kawasan Eropa dan Asia, sebagai konsekwensi menjadi pejabat yang ditunjuk pemerintah mengharuskan kami turut serta. Masa tugas suamiku diantaranya di Belanda, Perancis dan beberapa Negara Eropa lainnya. Hingga pada akhirnya, suamiku Sukardjono D Hutomo dipercayakan oleh pemerintah Indonesia menjadi atase perdagangan di negeri SIngapura.




Beli Polis Asuransi di SIngapura.



Selama menjalani masa tugas di Singapura, sekitar pertengahan tahun 1965 ini merupakan awal perkenalan suamiku dengan asuransi, secara tidak sengaja, suamiku sempat berkenalan dengan Mr. Tan yang berprofesi sebagai agen asuransi sebuah perusahaan yang terkemuka, Sun Life Canada. Mr. Tan dalam memberikan penjelasan sangat jelas dan mudah dimengerti hingga tak lama kemudian suamiku telah memutuskan untuk membeli polis asuransi yang ditawarkan. KOntrak Polis asuransipun dibuat oleh suamiku, pembayaran premi dilakukan dalam bentuk mata uang pound sterling, transaksi pembayaran waktu itu di SIngapura masih menggunakan mata uang Pound sterling. Tahun 1959, karena suatu hal, suamiku harus mengakhiri masa dinasnya di Singapura, pemerintah memanggil pulang Sukardjono ke Indonesia.




Kesulitan Melakukan Pembayaran Premi.



Kiranya, dengan kembali ke Indonesia, ada sedikit masalah dengan asuransi yang dibeli oleh suamiku, ternyata di Indonesia belum ada kantor cabang Sun Life Canada, dan ini berakibat waktu pembayaran premi yang telah jatuh tempo tidak dapat kami lakukan segera. Suamiku mencoba menghubungi Mr. Tan, agen Sun Life Canada di SIngapura, akan tetapi tidak berhasil melakukan kontak. Selama beberapa waktu kami masih terus mencoba, kami merasa, pembayaran premi merupakan kewajiban yang harus kami selesaikan. Hingga tahun berjalan kami benar-benar tidak tahu harus bagaimana melakukan hubungan dengan Sun Life Canada.




Polis sudah berumur 41 tanun


Tahun 1977, saat sedang merapihkan dokumen-dokumen di rumah, suamiku menemukan dokumen polis asuransi Sun Life, masih dalam keadaan lengkap dan rapih. Dan ternyata, setelah kami lihat dan periksa, polis asuransi yang kami miliki sudah berusia 41 tahun! Sudah sekian puluh tahun kami hampir terlupa bahwa kami memiliki polis asuransi.




Mencoba mengajukan Klaim Nilai Tunai.


Dokumen polis asuransi Sun Life Canada yang kami temukan kami bahas dan kami bicarakan, jika saja polis asuransi ini bisa diproses untuk diajukan nilai tunainya.



Hal pertama yang kami lakukan adalah meminta bantuan seoarang teman yang sedang berdinas di Canada, sampai beberapa saat kami tidak mendapat konfirmasi, tidak berhasil, katanya. RUpanya Yang di Atas menunjukkkan jalan yang lain. Secara tidak sengaja, anak kami bertemu dengan agen Sun Life (d/h Modern Sun Life), Diana Mamesah S, dia bilang silahkan saja dan saya akan mencoba membantu.



Melalui bantuan Diana Mamesah S, proses pengujianpun dilakukan, masih dibicarakan di bagian costumer services (saat itu, bagian costumer services menangani penerbitan dan penyimpanan data nasabah). Pelacakan dilakukan oleh Sun Life Financial Indonesia hingga ke head office Canada, dan ternyata existing data ada di Sun Life Hong Kong.




Menerima Pembayaran Nilai Tunai.


Kabar baik kemudian kami terima, tidak berselang lama, yaitu satu bulan, kami menerima konfirmasi bahwa polis asuransi kami bisa diproses dan diterima pengajuan klaim niali tunainya. Kami sebenarnya juga sudah tidak terlalu berharap, kalaupun klaim tidah bisa diterma ya toh tidak apa-apa, akan tetapi kabar biak ini benar-benar mengejutkan kami sekeluarga, kami tidak menyangka bahwasanya, Sun Life merawat dengan baik data-data/polis dari seluruh nasabahnya tanpa kecuali walaupun sudah berusia puluhan tahun. Kami sekeluarga benar-benar teharu dan merasa sangat surprise dengan komitmen Sun Life.



Hingga suatu siang, di siang hari yang sudah saya agendakan, kami diundang Sun Life unutk dating ke kantor pusat Jakarta, dan melakukan serah terima secara santunan nilai tunai, nilainya juga tidak terlalu besar, lebih kurang 10 juta rupiah, bukan nilainya yang menurut kami mempunyai harta, akan tetapi, lebih dari itu, komitmen yang diberikan Sun Life yang membuat kami benar-benar memperoleh pelayanan yang sempurna dan sesungguhnya.



Keluarga Sukardjono, berstrikan Siti Hardina, dengan 4 orang anak, yang pertama Pudjo P Santoso, Tuti Christiani, Emily Meinarti, dan Pudjo Hardianto. Bapak SUkardjono D Hutomo berpulang keHadiratNya, berselang 2 tahun kemudian, tahun 1999 dalam usia 77 tahun.



(artikel merupakan hasil wawancara redaksi HiLife di jl. Danau Matana, Pejompongan, Jakarta Pusat)


  © Blogger template Sunset by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP